PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sosiologi
merupakan suau cabang ilmu yang secara mendasar dipahami oleh kebanyakan orang
adalah ilmu yang mempelajari mengenai hubungan dan interaksi dalam masyarakat.
Ilmu ini dapat membantu masyarakat agar dapat mengetahui bagaimana
proses-proses sosial itu berlangsung dalam kehidupanya sendiri. Sehingga dengan
kesadaran itu akan terjalin hubungan yang baik dalam suatu kelompok masyarakat
dan inilah yang menjadi tujuan para pakar sosiolog itu sendiri. Akan tetapi dalam
mendefinisikan ilmu sosialogi ini para pakar memiliki banyak perbedaan dalam
pemikiranya, sehingga penulis hanya akan menjelaskan beberapa pemikiran saja
dari tokoh-tokoh sosiolog yang menurut penulis paling banyak digunakan.
Sosiologi
ini memiliki perbedaan dengan ilmu psikologi yang sering dikatakan oleh
orang-orang adalah sama. Jika dinilai dan ditelaah secara seksama maka
persamaan dari kedua cabang ilmu ini adalah sama-sama merupakan ilmu yang
mencari karakteristik pikiran dan tindakan manusia. Akan tetapi ilmu psikologi
hanya menganalisa dan terfokus pada karakteristik pikiran dari seorang individu
sementara sosiologi tidak mengakui karakteristik pikiran itu kalau bukan dalam
tatanan masyarakat. Sehingga dengan melihat hal ini kita dapat berkesimpulan
bahwasanya kedua ilmu ini memiliki perbedaan dan juga persamaan.
Pencarian
karakteristik oleh ilmu sosiologi ini bisa juga dikatakan sebagai pencarian hakikat
dan sebab-sebab dari berbagai pola pikiran dan tindakan manusia yang sering
kali dilakukan secara berulang-ulang. Tindakan manusia yang berulang ulang ini
merupakan tindakan sekelompok masyarakat yang boleh jadi hal ini merupakan
budaya atau habiet dari masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu Stephen
Sanderson mengatakan dalam bukunya bahwa ilmu sosiologi telah menciptakan abang
ilmu lain seperti Antropologi, Sejarah, Politik, ekonomi, dan lain sebagainya.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari
masalah-masalah seputar ilmu sosiologi ini penulis menemukan beberapa pokok
pembahasan yang dapat penulis kaji dalam makalah yag sederhana ini, diantaranya
yakni:
1. Apa yang dimaksud dengan stratifikasi
sosial ?
2. Apa yang dimaksud dengan kelas sosial
?
3. Apa yang dimaksud dengan stratifikasi
global ?
4. Apa yang dimaksud dengan stratifikasi
gender ?
5. Bagaimana straifikasi menurut ras dan
etnik ?
C.
TUJUAN MASALAH
Dengan
perumusan dalam makalah ini maka ada beberapa tujuan yang hendak penulis tuju,
diantaranya yaitu:
1. untuk dapat memahami tentang
stratifikasi sosial.
2. untuk dapat mamahami kelas sosial.
3. untuk dapat memahami stratifikasi
global.
4. unuk dapat memahamai stratifikasi
gender.
5. unuk dapat memahami straifikasi
manurut ras dan etnik.
PEMBAHASAN
1. STATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial adalah pengkelasan /
penggolongan / pembagian masyarakat secara vertikal atau atas bawah. Contohnya
seperti struktur organisasi perusahaan di mana direktur berada pada strata /
tingkatan yang jauh lebih tinggi daripada struktur mandor atau supervisor di perusahaan tersebut. Definisi ini adalah definisi yang
paling umum yang bisa kita pahami sebagai seorang individu dalam masyarakat yang awam.
Stratifikasi
sosial ini memiliki beberapa sifat dasar yang sangat penting, sebab berbicara
mengenai ketidaksamaan sosial atau perbedaan sosial maka kita akan diajak untuk
menganalisa karakteristik dari tiap-iap kelompok. Hal ini dikarenakan
masing-masing kelompok itu mempunyai budaya yang berbeda pula. Seperti dalam
masyarakat hortikultura maka stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat itu
akan berbeda dengan straifikasi yang ada dalam masyarakat pemburu, peramu, dan
agraris.
Contohnya
dalam masyarakat agraris, ciri yang paling menonjol adalah jurang yang luas
dalam kekuasaan, hak,dan presise yang terjadi antara kelas dominan dan
subordinanya. Tentu saja masyrakat agraris adalah masyarakat yang
paling terstratifikasi diantara semua masyarakat pra industri. Sistem
straifikasi agraris umumnya terdiri dari strata sosial berikut:
a.
Elit ekonomi politik yang terdiri
dar penguasa serta kelas tuan tanah.
b.
Kelas penyewa.
c.
Kelas pedagang.
d.
Kelas rohaniawan.
e.
Kelas petani.
f.
Kelas seniman.
g.
Kelas sampah masyarakat.
Dengan melihat
strata yang tettulis diatas maka kita dapat berkesimpulan bahwa empat kelas
yang perama adalah kelas yang istimewa sedang tiga kelas dibawahnya merupakan
kelas masyarakat yang paling besar dan sering tereksploitasi. Dalam masyarakat
agraris kelas pertama merupakan kelas yang saling berhubungan sebab penguasa
dalam masyarakat agraris juga merupakan tuan tanah atau orang yang paling
banyak memiliki kekayaan diantara yang lainya baik dari segi individu maupun
kelompok.
Selanjutnya
stratifikasi sosial ini mempunyai beberapa faktor penyebab diantaranya yaitu
kekayaan, kekuasaan, kehormatan , dan tingkat pendidikan. Ketika sekelompok
masyarakat telah memiliki satu dari empat penyebab diatas maka masyarakat atau
kelompok itu tentunya telah membedakan dirinya dari masyarakat dan kelompok
lain sehingga proses terjadinya stratifikasi sosial tidak akan terelakan lagi.
Akan tetapi dalam masyarakat kita yang sekarang ini faktor yang paling dominan
adalah faktor tentang tingkat pendidikan, sebab dimasyarakat kita ini seorang
penguasa atau orang yang memiliki banyak harta kebanyakan adalah orang yang
tingkat pendidikanya baik.
Kemudian berbicara mengenai
bentuk-bentuk stratifikasi sosial ada beberapa hal yang dapat kita pahami
diantaranya yakni:
1.Sistem Kasta
Sistem kasta mempunyai ciri-ciri : keanggotaan berdasar keturunan, keunggulan
yang diwariskan berlaku seumur hidup, perkawinan endogami, hubungan dengan
kelompok sosial lain terbatas, penyesuaian diri ketat pada norma-norma kasta,
diikat oleh kedudukan yang sudah ditetapkan secara tradisional, prestise kasta
dijaga, kasta yang lebih rendah dikendalikan oleh kasta yang lebih tinggi.
2. Sistem Kelas Sosial,
yaitu berdasarkan pada status yang diusahakan.
3. Sistem Feodal, yaitu
berdasarkan kepemilikan tanah, raja, bangsawan, ksatria dan petani.
Berdasarkan kepemilikan
tanah, masyarakat dapat dikategorikan menjadi empat golongan yaitu:
a. pemilik atau tuan
tanah atau bangsawan.
b. pemilik dan
penggarap.
c. penyakap (penggarap
tanah bagi hasil datau sewa).
d. buruh tani
2. KELAS SOSIAL
Kelas sosial didefinisikan sebagai suatu strata
( lapisan ) orang-orang yang berkedudukan sama dalam kontinum ( rangkaian
kesatuan ) status sosial. Definisi ini memberitahukan bahwa dalam masyarakat
terdapat orang-orang yang secara sendidi-sendidi atau bersama-sama memiliki
kedudukan social yang kurang lebih sama. Mereka yang memiliki kedudukan kurang
lebih sama akan berada pada suatu lapisan yang kurang lebih sama pula.
Kelas sosial didefinisikan sebagai pembagian anggota masyarakat ke
dalam suatu hierarki status kelas yang berbeda sehingga para anggota setiap
kelas secara relatif mempunyai status yang sama, dan para anggota kelas lainnya
mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah. Kategori kelas sosial
biasanya disusun dalam hierarki, yang berkisar dari status yang rendah sampai
yang tinggi. Dengan demikian, para anggota kelas sosial tertentu merasa para
anggota kelas sosial lainnya mempunyai status yang lebih tinggi maupun lebih
rendah dari pada mereka. Aspek hierarkis kelas sosial penting bagi para
pemasar.
Para konsumen membeli berbagai produk tertentu karena produk-produk ini
disukai oleh anggota kelas sosial mereka sendiri maupun kelas yang lebih
tinggi, dan para konsumen mungkin menghindari berbagai produk lain karena
mereka merasa produk-produk tersebut adalah produk-produk “kelas yang lebih
rendah”.Pendekatan yang sistematis untuk mengukur kelas sosial tercakup dalam
berbagai kategori yang luas berikut ini: ukuran subjektif, ukuran reputasi, dan
ukuran objektif dari kelas sosial. Peneliti konsumen telah menemukan bukti
bahwa di setiap kelas sosial, ada faktor-faktor gaya hidup tertentu (
kepercayaan, sikap, kegiatan, dan perilaku bersama ) yang cenderung membedakan
anggota setiap kelas dari anggota kelas sosial lainnya.
Para individu dapat berpindah ke atas maupun ke bawah dalam kedudukan
kelas sosial dari kedudukan kelas yang disandang oleh orang tua mereka. Yang
paling umum dipikirkan oleh orang-orang adalah gerakan naik karena tersedianya
pendidikan bebas dan berbagai peluang untuk mengembangkan dan memajukan
diri.Dengan mengenal bahwa para individu sering menginginkan gaya hidup dan
barang-barang yang dinikmati para anggota kelas sosial yang lebih tinggi maka
para pemasar sering memasukkan simbol-simbol keanggotaan kelas yang lebih
tinggi, baik sebagai produk maupun sebagai hiasan dalam iklan yang ditargetkan
pada audiens kelas sosial yang lebih rendah.
3. STRATIFIKASI GENDER
Konsep
gender berbeda dengan sex, sex merujuk pada perbedaan jenis kelamin yang pada
akhirnya menjadikan perbedaan kodrati antara laki-laki dan perempuan, berdasar
pada jenis kelamin yang dimilikinya, sifat biologis, berlaku universal dan
tidak dapat diubah. Adapun gender (Echols dan Shadily, 1976, memaknai gender
sebagai jenis kelamin) adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan
yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Faqih, 1999), dengan begitu
tampak jelas bahwa pelbagai pembedaan tersebut tidak hanya mengacu pada
perbedaan biologis, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial budaya.
Nilai-nilai tersebut menentukan peranan
perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang
masyarakat (Kantor Men. UPW, 1997). Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa
gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan karena
konstruksi sosial, dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender
dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan
tentang posisi peran laki-laki dan perempuan.
Berikut ini beberapa pengertian gender
menurut para ahli, antara lain :
1) Gener
adalah peran social dimana peran laki-laki dan peran perempuan ditentukan
(Suprijadi dan Siskel, 2004)
2) Gender
adalah perbedaan status dan peran antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk
oleh masyarakat sesuai dengan nila budaya yang berlaku dalam periode waktu
tertentu (WHO,2001).
3) Gender
adalah perbedaan peran dan tanggung jawab social bagi perempuan dan laki-laki
yang dibentuk oleh budaya (Azwar, 2001).
4) Gender
adalah jenis kelamin social atau konotasi masyarakat untk menentukan peran
social berdasarkan jenis kelamin (Suryadi dan Idris, 2004).
Kesetaraan gender
berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan
serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam
kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan
keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan
tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak
adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
Keadilan gender adalah
suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan
keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi,
marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Terwujudnya kesetaran dan keadilan
gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan
laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan
berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang
setara dan adil dari pembangunan.
Memiliki akses dan
partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber
daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan
dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan
penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga
memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.
·
Kesetaraan Gender Dalam Al Qur’an
Lily Zakiyah Munir
"Memposisikan Kodrat" Perempuan dan Perubahan dalam
Perspektif Islam. Islam sejak awal menegaskan bahwa diskriminasi peran dan
relasi gender adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang harus dieliminir
(Q.S. an-Nisa [4]: 75), berbunyi:Yang artinya :“
‘’Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu)
berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi
pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran.” (QS. 16:90)
·
Konsep Gender Dalam Kehidupan
Telah disebut di atas
bahwa perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki mempengaruhi kehidupan
perempuan dan laki-laki baik secara langsung maupun tidak langsung di
masyarakat. Hal ini dapat kita lihat di :
A. Lingkungan keluarga
Keluarga adalah tempat
terpenting bagi seseorang karena merupakan tempat pendidikan yang pertama kali,
dan di dalam keluarga pula seseorang paling banyak bergaul serta mengenal
kehidupan. Menurut teori gender kedudukan yang terpenting bagi perempuan dalam
keluarga adalah sebagai istri dan ibu yang mengatur jalannya rumah tangga
serta memelihara anak (Beechey 1986:126). Untuk menjalankan tugas sebagai istri
dan ibu perempuan diharapkan dapat memasak, menjahit, memelihara rumah serta
melahirkan. Sehubungan dengan tugas ini alangkah baiknya bila kedudukan seorang
istri di rumah. Sebaliknya, menurut ideologi ini kedudukan laki-laki yang
terpenting dalam suatu keluarga adalah sebagai seorang suami yang bertanggung
jawab sebagai pencari nafkah utama. Karena tugasnya sebagai pencari nafkah
sering seorang suami tidak peduli dan tidak mau tahu dengan urusan rumah
tangga, sebab dia merasa sudah memberi uang untuk jalannya roda rumah tangga
(Smith 1988:154).Bila melihat kondisi masyarakat pada saat ini, tampak
konsep-konsep di atas sudah agak bergeser. Banyak istri yang bekerja
mencari nafkah di luar rumah. Penghasilan istri juga berfungsi menambah
penghasilan. Istri yang bekerja mencari nafkah di luar rumah
biasanya harus mendapat persetujuan terlebih
dulu dari suami. Pada umumnya hingga saat ini meskipun istri bekerja, sang
suami tetap tidak ingin bila posisi dan penghasilan yang diperoleh istri
melebihi sang suami dan penghasilan suami tetap merupakan penghasilan
pokok bagi keluarga.
Di samping istri
bekerja mencari nafkah di luar rumah tanggung jawab urusan rumah tangga tetap
ada di pihak istri sehingga dapat dibayangkan beratnya beban yang
ditanggung oleh seorang istri bila ia bekerja di luar rumah meskipun perempuan
sudah dapat bekerja di luar rumah, pada saat ini masih tetap tampak berlakunya
konsep gender, sebagai contoh istri yang bekerja masih harus memperhitungkan
perasaan suami dengan tidak mau meraih posisi yang lebih tinggi darisuami sehingga
sering mereka bekerja tanpa ambisi. Sering timbul dilema bagi dirinya untuk
memilih antara karier dan keluarga
B. Lingkungan Pendidikan
Di bidang pendidikan
tampak bahwa konsep gender juga dominan. Sejak masa kanak-kanak ada orang tua
yang memberlakukan pendidikan yang berbeda berdasarkan konsep gender ;sebagai
contoh kepada anak perempuan diberi permainan boneka sedang anak laki-laki
memperoleh mobil-mobilan dan senjata sebagai permainannya. Bila
diingat bahwa pada jaman kartini berlaku perbedaan pendidikan bagi anak
perempuan dan laki-laki, tampaknya saat ini juga masih demikian. Sebagai contoh
masyarakat kita masih menganggap bahwa anak perempuan lebih sesuai
memilih jurusan bahasa, pendidikan atau pendidikan rumah tangga,
sebaliknya anak laki-laki lebih sesuai untuk jurusan teknik. Perempuan dianggap
lemah di bidang matematika,sebaliknya laki-laki dianggap lemah di bidang
bahasa. Pada keluarga yang kondisi ekonominya terbatas banyak dijumpai
pendidikan lebih diutamakan bagi anak laki-laki meskipun anak perempuannya jauh
lebih pandai, keadaan ini menyebabkan lebih sedikitnya jumlah perempuan yang
berpendidikan. (Millar 1992).
4. STRATIFIKASI
DALAM ERA GLOBAL
Proses modernisasi dan Globalisasi
mencakup proses yang sangat luas yang kadangkadang tak dapat ditetapkan
batas-batasnya secara mutlak. Di Indonesia misalnya, modernisasi terutama
ditekankan pada sektor pertanian, industri, di samping faktor-faktor lainnya.
Di Indonesia pelaksanaan modernisasi terutama melalui perubahan-perubahan yang
direncanakan, yakni sebagaimana dilaksanakannya program pembangunan lima tahun
(Repelita) yang mulai berlangsung sejak tanggal 1 April 1969.
Pada dasarnya pengertian modernisasi mencakup suatu
transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern
(dalam arti teknologi dan organisasi sosialnya), ke arah pola-pola ekonomis dan
politis yang menyamai negara-negara barat yang stabil. Karakteristik yang
umum daripada modernisasi menyangkut aspek-aspek sosio-demografi dari
masyarakat dan aspek-aspek sosio-demografi yang digambarkan dengan istilah
gerak sosial (social mobility), yaitu suatu proses di mana unsur-unsur sosial
ekonomi dan psikologis dari masyarakat, mulai menunjukkan adanya
peluang-peluang ke arah pola-pola yang baru melalui sosialisasi dan pola-pola
perikelakuan, yang berujud pada aspekaspek kehidupan modern seperti misalnya
mekanisasi, mass media yang teratur, urbanisasi, peningkatan pendapatan
perkapita, dan sebagainya.
Aspek-aspek strukturil dari organisasi sosial diartikan
sebagai unsur-unsur dan norma-norma kemasyarakatan yang terujud apabila manusia
mengadakan hubungan dengan sesamanya di dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan perubahan-perubahan strukturil itu sendiri dapat menyangkut
lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, hubungan-hubungan, dan
lain-lain.
Modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial, yang
biasanya merupakan perubahan sosial yang terarah (directed change) yang
didasarkan pada suatu perencanaan (jadi juga merupakan intended atau
planned-change). Modernisasi merupakan suatu persoalan yang harus dihadapi oleh
masyarakat yang bersangkutan, oleh karena proses-proses tersebut bisa meliputi
bidang-bidang yang sangat luas, yang menyangkut proses disorganisasi,
problem-probem sosial, konflik-konflik antar kelompok, hambatan-hambatan
terhadap perubahan dan sebagainya. Sebagaimana ditulis, proses modernisasi
dapat menimbulkan persoalan-persoalan sosial, seperti persoalan-persoalan yang
berhubungan dengan community organization, pembagian kerja, aktivitas untuk
mengisi waktu-waktu senggang, dan lain-lain. Pada awal proses modernisasi yang
biasanya berupa industrialisasi misalnya, problem pengangguran merupakan
persoalan yang meminta perhatian yang mendalam.
Di satu pihak inovasi di bidang teknologi menyebabkan
persoalan pengangguran (khususnya di negara-negara yang baru mengenal
modernisasi), sedangkan di pihak lain (negara-negara maju) juga terjadi problem
sosial, misalnya saja yang berkaitan dengan bagaimana cara-cara mengisi
waktuwaktu luang masyarakatnya. Dalam hal ini (di negara-negara maju),
aktivitas-
aktivitas untuk mengisi waktu senggangnya yang biasanyam
berhubungan dengan upacara dan tradisi, menjadi pudar akibat
adanyamperkembangan teknologi yang cepat tersebut. Selain itu, di bidang
budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat akibat
proses modernisasi dan indutrialisasi (khususnya pasca Perang Dunia ke II),
telah menimbulkan berbagai dampak yang cukup serius bagi peradaban umat
manusia.
Dalam hal ini, meskipun berbagai kemajuan itu telah
mendatangkan manfaat berupa dimudahkannya manusia akibat dibantu kemajuan
iptek, namun di sisi lainnya iptek juga telah membawa laknat, khususnya bagi
kehidupan di planet bumi ini.Berbagai kerusakan lingkungan, polusi udara,
tanah, ataupun air, bencana alam, maupun berbagai kerusakan akhlak yang
diakibatkan oleh munculnya budaya global.
Sebab pada saat ini, di mana perkembangan teknologi komunikasi dan informasi
mencapai taraf yang sangat canggih, sehingga berbagai informasi global masuk ke
berbagai negara atau belahan dunia, termasuk ke Indonesia.
Berbagai nilai-nilai budaya global tersebut ada yang bersifat
positif dan juga negatif. Nah akibat derasnya serbuan arus budaya global yang
bersifat negatif yang masuk ke berbagai negara inilah yang berpengaruh besar
terhadap akhlak manusia, khususnya tentu saja para generasi muda. Sebagaimana
disebutkan sebelumnya, apabila terjadi pengaruh budaya luar yang masuk ke suatu
negara atau masyarakat maka akan timbul respon (reaksi). Berbagai reaksi itu
ada yang bersifat menolak, menyesuaikan (menerima), maupun menerima namun
dengan paksaan oleh karena misalnya budaya dari masyarakat tersebut kurang
dominan jika dibandingkan dengan budaya luar (asing) yang masuk. Nah di
sinilah yang perlu kita perhatikan, sebab dengan masuknya arus budaya global
(akibat lemahnya budaya lokal) maka dapat berakibat pada kerusakan akhlak suatu
bangsa, terutama bagi generasi mudanya. Coba kalian perhatikan, bagaimana saat
ini di kalangan generasi muda yang ikut-ikutan mengikuti mode pakaian, gaya
rambut, gaya aksesoris, dan bahkan gaya hidup ala orang-orang barat, khususnya
para selebritisnya.
Tidak kita pungkiri pula, bahwa akibat perubahanperubahan
yang ditimbulkan arus globalisasi juga telah menyebabkan dunia semakin transparan
dan semakin sempit. Akibatnya dunia pun mengalami era keterbukaan serta
demokratisasi. Sementara di bidang ekonomi muncul pasar bebas, dan persaingan
guna saling mengejar atau meningkatkan kualitas barang-barang.
Itulah sebabnya, HAR Tilaar dalam prespektif global (1998)
mengung-kapkan bahwa di era keterbukaan ini telah memunculkan masyarakat mega
kompetisi, di mana setiap orang berlomba untuk berbuat yang terbaik untuk
mencapai yang terbaik pula.Untuk itulah agar bisa berkompetisi dengan yang lain
maka diperlukan adanya hasil ataupun kualitas yang tinggi pula. Selanjutnya,
oleh karena era globalisasi (keterbukaan) merupakan eranya mengejar keunggulan
dan kualitas, sehingga masyarakat pun akan menjadi semakin dinamis, aktif,
serta kreatif.[ps]
5.
STRATIFIKASI MENURUT RAS DAN ETNIK
Konsep
ras dan enik telah lama menjadi suatu bagian penting dari perbendaharaan
terminologi sosiolog dan ilmuan sosiologi lainya. Ini disebabkan karena
sekurang-kurangnya beberapa ratus tahun lalu ras dan etnik merupakan faktor
yang sangat mendasar bagi konstuksi sejumlah sistem sebuah stratifikasi. Cukup
lama para pakar mendekati konsep ini dengan mengartikanya menurut pengertian
biologis, dimana ras dipandang sebagai kelompok orang ang dipisahkan oleh
genetik yang berbeda. Sehingga muncul berbagai istilah seperti
‘stok’’(keurunan) dan ‘’ sustok’’(subketurunan).
Dari
pendapat berbagai tokoh seperti Van Der Berghe bahwa ras itu terbagi atas dua
yaitu ras paternalistik dan kompetitif. Ras paternalistik adalah ciri masyarakat
yang ada dalam masa pra industri, yang didasarkan pada produksi pertanian
berskala besar, khususnya pertanian perkebunan. Di dalam satu sistem
paternalistik masyarakat terstratifikasi secara ketat kedalam kelompok ras yang
mirip kasta dan banyak ilmuan sosial menyebut kelompok-kelompok ras yang
dibedakan secara ras itu sebagai ‘’kasta-kasta’’. Ada perbedaan yang signifikan
antara kasta-kasta itu seperti pendidikan,pekerjaan, kesehatan dan pola hidup.
Sementara
itu ras kompetiitif adalah ras yang berbeda dengan ras paternalisik, dimana ras
kompetitif ini merupakan ciri masyarakat industri yang mempunyai pembagian
kerja dan sistem produksi yang didasarkan pada manufaktur. Model strata seperti
tuan dan pelayan yang ada pada ras paternalistik telah tergantikan dengan
kompetisi yang keras antara kelas subordinat dan kelas pekerja yang dominan. Ciri-ciri
ras paternalistik yang bermurah hati sebagian besar hilang dan diganti oleh
sikap bermusuhan dan benci oleh banyak anggota kelompok dominan terhadap kelompok
dibawahnya.yang paling khas adalah banyak anggota kelompok ras yang dominan
masuk dalam persaingan dengan kelompok yang lebih rendah, sehingga disebut
kompetitif.
KESIMPULAN
Stratifiksasi
sosial merupakan ketidaksamaan strata atau perbedaan kelas dan derajat yang ada
dalam masyarakat. Strata itu terbentuk karena adanya beberapa faktor penting,
diantaranya ialah kekayaan, kecerdasan, kekuasaan, dan lain-lain. Kemudian
stratifikasi sosial ini memiliki beberapa bentuk diantaranya kasta-kasta dan
kelas sosial, sehingga kita bisa melihat perbedaan atau bentuk strata yang ada
dalam suatu kelompok masyarakat.
Kelas
sosial biasa disebut dengan diferent social adalah sebagai suatu strata ( lapisan ) orang-orang
yang berkedudukan sama dalam kontinum ( rangkaian kesatuan ) status sosial. Kelas sosial juga didefinisikan sebagai pembagian anggota masyarakat ke dalam suatu
hierarki status kelas yang berbeda sehingga para anggota setiap kelas secara
relatif mempunyai status yang sama, dan para anggota kelas lainnya mempunyai
status yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Konsep
gender berbeda dengan sex, sex merujuk pada perbedaan jenis kelamin yang pada
akhirnya menjadikan perbedaan kodrati antara laki-laki dan perempuan, berdasar
pada jenis kelamin yang dimilikinya, sifat biologis, berlaku universal dan
tidak dapat diubah. Adapun gender (Echols dan Shadily, 1976, memaknai gender
sebagai jenis kelamin) adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan
yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Faqih, 1999), dengan begitu
tampak jelas bahwa pelbagai pembedaan tersebut tidak hanya mengacu pada
perbedaan biologis, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial budaya.
Konsep
ras dan enik telah lama menjadi suatu bagian penting dari perbendaharaan
terminologi sosiolog dan ilmuan sosiologi lainya. Ini disebabkan karena
sekurang-kurangnya beberapa ratus tahun lalu ras dan etnik merupakan faktor
yang sangat mendasar bagi konstuksi sejumlah sistem sebuah stratifikasi. Cukup
lama para pakar mendekati konsep ini dengan mengartikanya menurut pengertian
biologis, dimana ras dipandang sebagai kelompok orang ang dipisahkan oleh
genetik yang berbeda. Sehingga muncul berbagai istilah seperti
‘stok’’(keurunan) dan ‘’ sustok’’(subketurunan).
DAFTAR
PUSTAKA
1. Alquran
al-karim
2. Adian
Husaini, Filsafat ilmu perspektif Barat
dan Timur, (Yogyakarta: Gema Insani, 2013),
3. Stephen
Sanderson, Makro Sosiologi, Jilid II
, (Jakara : PT RajaGrafindo Persada, 1995),
4. http://www.blogger.com