Rabu, 24 Juni 2020

Hujanku


ku ingin hujanku datang..tapi tidak dngan kesedihan..
sebagaimana ia menyapa bumi dengan sentuhan...
sapanya membuat indra peraba semakin peka tak tertahan...
tak terasa seindah itu tubuh dalam pembasahan...

seandainya rintik hujan itu perwujudan rindu...
maka kiasan yang tepat adalah tercandu..
seperti ia menanti seorang wanita pemandu...
yang datang dengan membawa rasa sendu....

Kamis,25 Juni
Ayin.Mahmud










Senin, 22 Juni 2020

Puisi untuk sri

sri...
senja yang pergi dengan indah..
membuat rasa yang kian memerah..
desahan nafas kini berubah menjadi resah..
adakah sebutir harap untuku yang gelisah..
sri...
gurauan malam yang menghantui hayalku..
menertawakan hati dan perasaan yang syahdu..
jauh ku lihat selimut bernyawaku tak lagi candu..
sungguh ini bukanlah sebait lirik dalam lagu..
sri..
taukah kau bagaimna kulalui bukit dzi salam..
ia tandus bagaikan siang tak bermalam..
mencekik jiwa yang sedang diam dan bersemayam..
sungguh tiada budi kau lemparkan dalam diam...
sri..
kopi ini berkurang, gelas demi gelas...
mempesiang malamku yang sunyi tak berbekas..
adakah sinar datang walau hanya seberkas..
untuk secangkir senyum yang terlihat jelas...


Selasa 23 juni 2020
Ayin Mahmud

Minggu, 03 Maret 2019

PEMIKIRAN JEAN FRANCOIS LYOTARD


                                  
 PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Dalam dunia pemikiran, kita pasti akan menjumpai berbagai tokoh dan pemikirannya masing-masing yang sangat berpengaruh dalam perubahan era modernis ini,jean francois lyotard adalah seorang filosof poststrukturalisme namun ia kemudian lebih dikenal sebagai salah satu pemikir penting aliran filsafat postmodernisme yang terkenal dengan gagasannya tentang penolakan Grand Narrative (narasi besar), yaitu suatu cerita besar yang mempunyai fungsi legitimasi karena bersifat menyatukan, universal, dan total. Penolakan narasi besar, menurut Lyotard, berarti penolakan terhadap penyatuan, universalitas dan totalitas. Dan dalam pandangannya, inilah salah satu ciri pembeda yang paling menonjol antara filsafat postmodernisme dengan filsafat modernisme.
Jean Francois Lyotard dalam pemikiran filosofisnya banyak dipengaruhi oleh Karl Marx, Nietzsche, Immanuel Kant, Sigmund Freud. Pengaruh Karl Marx nampak sekali dari pandangannya yang tidak menyukai kesadaran universal. Sedangkan Nietzsche mempengaruhi pemikiran Lyotard dalam hal bahwa tidak ada perspektif yang dominan dalam ilmu pengetahuan. Tidak ada teori yang obyektif universal. Sementara itu yang diambil dari Immanuel Kant adalah konsep Kant yang membedakan antara domain teoritis (ilmiah), praktis (etis), dan estetis dimana masing-masing memiliki otonomi, aturan dan kriteria sendiri. Pengaruh Sigmund Freud berada dibalik pemahaman Lyotard tentang politik hasrat.
Makalah ini berupaya untuk mengenali dan memahami sekaligus mencoba menjelaskan pemikiran-pemikiran filosofis Jean Francois Lyotard dalam kapasitasnya sebagai salah seorang filosof postmodernisme.
2.2 RUMUSAN MASALAH
 1. Bagaimanakah pemikiran jean francois lyotard
 2.Apa pengaruh dari pemikiran jean francois lyotard
 3. apakah yang dimaksud postmodernisme





A.BIOGRAFI
1.Latar Belakang Jean Francois Lyotard
Francois Lyotard lahir di Versailles, Perancis pada tahun 1924 dan meninggal dunia di Paris pada tahun 1998. Setelah lulus dari Universitas Sorbonne pada tahun 1950, Lyotard menjadi guru SMU di Constantine, Aljazair. Ia kemudian bersimpati dan terlibat dengan gerakan kemerdekaan Jean Aljazair dan akhirnya kembali ke Paris pada tahun 1959 untuk menjadi asisten dosen di almamaternya, Universitas Sorbonne. Pada tahun 1960-an ia mengajar di Naterre, tetapi senantiasa bersama kaum terpelajar lainnya seperti Sartre, Deleuze, Foucault, Lacan terlibat dan aktif dalam gerakan anti perang. Tahun 1970 – 1972, ia mengajar di Institute Polytechnique de Philosophie Vincennes, dan dilanjutkan di Universaitaire de Paris VIII St. Denis pada tahun 1972 – 1987.
Lyotard meraih gelar doktor sastra pada tahun 1971 dengan desertasi yang berjudul,Discours, figure yang membahas tentang problematika bahasa dengan membandingkan antara pendekatan strukturalisme dan fenomenologi. Dengan cara ini, ia berharap dapat melampaui aliran strukturalisme dan memposisikannya sebagai salah seorang tokoh poststrukturalisme dan postmodernisme Perancis terkemuka.
Dari tahun 1956 – 1966, Lyotard menjadi anggota dewan redaksi jurnalsosialis,Socialisme ou Barbarie. Karena perbedaan pandangan dengan teman-temannya maka ia keluar dari kepengurusan jurnal tersebut dan mendirikan jurnal Marxis yang baru yang diberi nama , Pouvoir Ouvrier (Kuasa Kaum Buruh). Disamping menjadi peserta aktif dalam upaya menentang Pemerintah Perancis saat berlangsungnya perang di Aljazair, Lyotard juga ikut serta dalam peristiwa yang berlangsung pada bulan Mei 1968. Pada tahun 1998, sambil mempersiapkan sebuah konferensi tentang Postmodernisme dan Media Theory, ia meninggal tiba-tiba dari kasus leukemia yang telah lebih maju dengan cepat. Ia dimakamkan di Le Père Lachaise di Paris.
2. Karir Akademik
Lyotard meraih gelar Profesor Emeritus pada tahun 1987 ketika ia masih aktif mengajar di Universitas Paris VIII, Vincennes. Selama dua dekade berikutnya, ia memberi kuliah di luar Perancis, khususnya sebagai Profesor bidang Teori Kritis diUniversity of California, Irvine dan sebagai dosen tamu di universitas-universitas di seluruh dunia termasuk Johns Hopkins, Berkeley, Yale dan University of California, San Diego di AS, Université de Montréal di Quebec Kanada, dan Universitas São Paulo di Brazil. Ia juga seorang pendiri dan anggota dewan direktur dari Collège International de Philosophie, Paris. Sebelum kematiannya, ia membagi waktunya antara Paris dan Atlanta, di mana ia mengajar di Universitas Emory sebagai Profesor Woodruff Filsafat dan Perancis.
Sepanjang karir akademiknya, Lyotard telah menghasilkan beberapa karya penting yang mendongkrak popularitasnya di dunia akademik terutama dalam bidang filsafat. Beberapa karyanya tersebut adalah :

1. La Phenomenologie (1954)
2. Discours, Figure (1971)
3. De`rive a`partire de Marx et Freud (1973)
4. Libidinal Economy (1973)
5. La Condition Postmoderne, Rapport sur le Savoir (1979)
6. Just Gaming (1979)
7. The Different : Phrases ini Dispute (1983)
8. The Inhuman : Reflections on Time (1988)
9. The Lyotard Reader (1989)
10. The Postmodern Explained to Children : Correspondence (1982 – 1985)

3. Pemikiran-pemikirannya
3.1. Runtuhnya Narasi Besar (Grand Narratives)
Meskipun pada tahun 1950 dan 1960-an ia adalah aktivis politik dengan pandangan-pandangan Marxis, pada tahun 1980-an Lyotard menjadi seorang filosof postmodernisme non-Marxis. Oleh sebab itu, postmodernisme menjadi sebuah keterlepasan mendasar dari pemikiran totaliter yang diwakili oleh Marxisme. Sebelum terbitnya buku yang merupakan karyanya yang terpenting dalam bidang filsafat berjudulThe Differend : Phrases in Dispute, Lyotard sudah menunjukkan arah perubahan filosofis ini.
Tahun 1954 terbit buku pertama Lyotard yang berjudul La Phenomenologie yang merupakan buku pengantar dalam memahami fenomenologi Husserl. Meskipun ia pengikut kelompok Marxis akan tetapi ia selalu kritis dan menolak interpretasi dogmatis terhadap pemikiran Marx seperti yang dilakukan Stalinisme, Trotskyisme, dan Maoisme.
Dua belas tahun kemudian setelah terbit buku pertamanya tersebut yakni tahun 1966, ia resmi menyatakan keluar dari Marxis karena ia merasa kecewa dengan kegagalan gerakan Marxis untuk membangun masyarakat sosialis yang adil sebagaimana digembar-gemborkan selama ini. Sebaliknya, Marxisme berusaha menciptakan masyarakat yang homogen yang hanya dapat diwujudkan dengan cara kekerasan dan pelanggaran hak-hak azasi manusia. Lyotard sangat tidak setuju dengan keseragaman atau upaya menyeragamkan apalagi upaya tersebut dicapai dengan jalan kekerasan. Baginya, salah satu karakteristik masyarakat postmodern adalah indivualis dan kebebasan untuk berbeda dengan yang lain.
Istilah postmodern itu sendiri sebagai kritik terhadap filsafat modern ia perkenalkan pertama kali di dalam bukunya yang terkenal “La Condition Postmoderne, Rapport sur le Savoir” terbit tahun 1979 dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul “The Postmodern Condition: A Report on Knowledge.”Edisi bahasa Inggrisnya terbit pada tahun 1984 dan sejak itu ia menjadi locus classicus untuk diskusi-diskusi tentang postmodernisme di bidang filsafat. Buku ini sebetulnya merupakan sebuah laporan yang diminta oleh dewan ahli Universitas Quebec tentang masyarakat yang telah mencapai kemajuan dalam bidang pengetahuan dan teknologi akhir abad ke-20. Ia diminta untuk menjelaskan dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi informasi terhadap ilmu pengetahuan pada akhir abad ke-20 tersebut. Dalam buku itu, ia mengatakan bahwa telah terjadi perkembangan dan perubahan yang luar biasa pada pengetahuan, sains dan pendidikan pada masyarakat informasi.
Perkembangan dan perubahan tersebut telah menggiring masyarakat tersebut pada suatu kondisi yang dia sebut sebagai postmodern. Selama empat puluh tahun terakhir ilmu dan teknologi yang terdepan menjadi semakin terkait erat dengan bahasa, teori-teori linguistik, masalah komunikasi dan sibernetik, komputer dan bahasanya, persoalan penerjemahan, penyimpanan informasi, dan bank data. Transformasi teknologi berpengaruh besar pada pengetahuan. Miniaturisasi dan komersialisasi mesin telah merubah cara memperoleh, klasifikasi, penciptaan, dan ekspoitasi pengetahuan. Dan Lyotard percaya bahwa sifat pengetahuan tidak mungkin tidak berubah di tengah konteks transformasi besar ini. Status pengetahuan akan berubah ketika masyarakat mulai memasuki apa yang disebut zaman postmodern. Pada tahap lebih lanjut, pengetahuan tidak lagi menjadi tujuan dalam dirinya sendiri namun pengetahuan hanya ada dan hanya akan diciptakan untuk dijual.
Dalam buku tersebut, pemikiran Lyotard umumnya berkisar tentang posisi pengetahuan di abad teknologi informasi ini, khususnya tentang cara ilmu dilegitimasikan melalui, yang disebutnya, “narasi besar” (grand narrative), seperti kebebasan, kemajuan, emansipasi kaum proletar dan sebagainya. Menurut Lyotard, narasi-narasi besar ini telah mengalami nasib yang sama dengan narasi-narasi besar sebelumnya seperti religi, negara-kebangsaan, kepercayaan tentang keunggulan Barat dan sebagainya, yaitu mereka pun kini menjadi sulit untuk dipercaya. Dengan kata lain, dalam abad ilmiah ini narasi-narasi besar menjadi tidak mungkin, khususnya narasi tentang peranan dan kesahihan ilmu itu sendiri. Dalam kerangka ini pula, aspek mendasar yang dikemukakan oleh Lyotard pada dasarnya merupakan upaya tentang kemustahilannnya membangun sebuah wacana universal nalar sebagaimana diyakini oleh kaum modernis.
Bagi Lyotard dengan postmodernisme-nya menganggap bahwa untuk mengaktifkan ilmu pengetahuan adalah dengan menghidupkan perbedaan-perbedaan, keputusan-keputusan, dan keterbukaan pada tafsiran-tafsiran baru. Ia tidak percaya bahwa ilmu pengetahuan dapat diwadahi oleh suatu badan pemersatu yang berupa sistem stabil. Sebab menurutnya, ilmu pengetahuan itu tumbuh sebagai sistem yang organik, dalam arti tidak homogen apalagi tertutup pada eksperimentasi dan permainan berbagai kemungkinan wacana. Dari perspektif Lyotard ini, secara jelas kita dapat memahami bahwa postmodernisme adalah usaha penolakan dan bentuk ketidakpercayaan terhadap segala “Narasi Besar” filsafat modern; penolakan filsafat metafisis, filsafat sejarah dan segala bentuk pemikiran yang mentotalisasi –seperti Hegelianisme, Liberalisme, Marxisme, atau apapun. Ia dengan tegas mengatakan :
“Simplifying to the extreme, I define postmodern as incredulity toward metanarratives”.
Secara demikian, Postmodernisme, sambil menolak pemikiran yang totaliter, juga mengimplikasikan dan menganjurkan kepekaan kita terhadap perbedaan dan memperkuat toleransi terhadap kenyataan yang tak terukur.
Postmodernisme dengan demikian lahir untuk menolak anggapan-anggapan modernisme yang membawa keyakinan bahwa filsafat melalui rasio sebagai sarananya mampu merumuskan hal-hal yang dapat berlaku secara universal. Postmodernisme menolak cara pandang tunggal atau paradigma tunggal dan sebaliknya menyatakan bahwa terdapat banyak paradigma atau perspektif dalam melihat realitas dunia. Pandangan ilmu yang obyektif universal harus digantikan oleh hermeneutika tentang realitas.
Menurut Webster sebagaimana dikutip oleh Akhyar Yusuf dalam laporan penelitiannya mengatakan bahwa ada beberapa elemen kunci pemikiran postmodern sebagai suatu gerakan intelektual dan sebagai fenomena sosial yang membedakannya dengan modern, diantaranya adalah :
1. Penolakan terhadap pemikiran modernis, nilai-nilai dan praktek-prakteknya.
2. Penolakan terhadap klaim-klaim penelitian tentang klaim “kebenaran obyektif universal” dan penolakan terhadap fundasi epistemologinya (antifundasionalisme), lalu yang ada dan diterima hanya versi-versi dari “kebenaran”.
3. Penolakan tentang autentisitas dari penelitian, karena semuanya dianggap tidak otentik, semuanya lebih bersifat konstruktif.
4. Penolakan terhadap masalah/pertanyaan tentang identifikasi makna karena ada suatu ketidakterbatasan makna (infinity of meaning).
5. Penghargaan pada perbedaan: interpretasi, nilai-nilai, dan gaya (the celebration of diffferences, of interpretations, of values, and of style).
6. Suatu penekanan pada kenikmatan, pada pengalaman sebagai hal utama untuk dianalisa, pada juoissance and the sublime (luhur).
7. Suatu kesukaan (delight) pada superficial, penampakan, perbedaan, parodi, ironi, dan pastis (pastiche).
8. Pengakuan/penghargaan pada kreativitas dan imajinasi daripada keteraturan dengan defies (muslihat) penjelasan determinisme tingkah-laku.
Memudarnya kepercayaaan kepada narasi besar disebabkan oleh proses delegitimasi atau krisis legitimasi, dimana fungsi legitimasi narasi-narasi besar mendapatkan tantangan-tantangan berat. Sebagai contoh, delegitimasi adalah apa yang dialami ilmu sejak akhir abad ke-19 sebagai akibat perkembangan teknologi dan ekspansi kapitalisme. Dalam masyarakat pasca industri, ilmu mengalami delegitimasi karena terbukti tidak bisa mempertahankan dirinya terhadap legitimasi yang diajukannya sendiri. Legitimasi ilmu pada narasi spekulasi yang mengatakan bahwa pengetahuan harus dihasilkan demi pengetahuan di masa capitalist technosciencetidak bisa lagi dipenuhi. Pengetahuan tidak lagi dihasilkan demi pengetahuan melainkan demi profit dimana kriteria yang berlaku bukan lagi benar-salah, melainkan kriteria performatif yaitu, menghasilkan semaksimal mungkin dengan biaya sekecil mungkin.
3.2. Pengetahuan Narasi dan Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan ilmiah tidak merepresentasikan totalitas pengetahuan karena pengetahuan ilmiah selalu bersaing dengan pengetahuan lain, atau menurut Lyotard disebut sebagai narasi. Pada masyarakat tradisional, narasi seperti ini menjadi penting. Narasi menentukan kriteria kompetensi serta menjelaskan bagaimana kriteria tersebut diterapkan.
Perbedaan utama pengetahuan ilmiah dan pengetahuan narasi adalah bahwa pengetahuan ilmiah mengandaikan hanya ada satu permainan bahasa, yakni bahasa denotatif, sementara permainan bahasa yang lain harus diabaikan. Sedangkan pengetahuan narasi mengesahkan diri tanpa harus merujuk pada argumen dan bukti atau tanpa harus menggunakan verifikasi dan falsifikasi. Karena itu, para ilmuwan mempersoalkan validitas kebenaran pernyataan-pernyataan narasi dan menyimpulkan bahwa pengetahuan narasi itu tidak tunduk pada argumen dan bukti.
Baik pengetahuan ilmiah dan pengetahuan narasi adalah sama-sama penting. Keduanya tersusun dari serangkaian pernyataan yang dilontarkan oleh para pemain dalam kerangka peraturan yang dapat diterapkan secara umum. Peraturan-peraturan itu bersifat khusus pada setiap jenis pengetahuan. Pernyataan yang dianggap baik dalam suatu jenis pengetahuan tertentu pasti akan berbeda dengan pernyataan yang dipandang baik dalam jenis pengetahuan yang lain. Oleh sebab itulah, maka tidak mungkin menilai eksistensi dan validitas pengetahuan non ilmiah atau narasi berdasarkan pengetahuan ilmiah ataupun sebaliknya karena kriteria atau permainan bahasa yang digunakan tidak sama.
Perbedaan bahasa yang dimaksud adalah perbedaan kultur bukan sebagai pembedaan yang satu lebih baik dari yang lain karena ilmu tidak menerima sudut pandang. Jika ilmu menggunakan bahasa denotatif dan pembenarannya dilakukan melalui verifikasi fakta internal, maka pengetahuan narasi menggunakan bahasa metafor.
3 Permainan Bahasa
Sejak beberapa dekade yang lalu beredar istilah “Linguistic Turn”. Meskipun istilah ini kini memang telah memudar, tapi esensinya masih berbunyi: bahasa adalah tema sentral filsafat abad 20. Kini banyak tema pokok tradisional filsafat memang berlabuh dalam persoalan bahasa. Tentu saja sejak zaman Yunani, bahasa sudah selalu berperan penting dalam filsafat. Namun, selama itu, bahasa itu sendiri tidak pernah sungguh-sungguh dipersoalkan sebagai tema utama.   Baru pada awal abad 20, sejak G. E. Moore dan Bertrand Russell yang memuncak pada Wittgenstein, bahasa menjadi tema kajian utama, bahkan hingga kini (abad 21). Tradisi analitik ini mencoba menunjukkan bahwa banyak persoalan dasar filsafat tradisional hanyalah semu: hanya perkara logika dan bahasa belaka. Sejak itu, mulai ada kecenderungan kuat untuk memperkarakan hakekat “filsafat” itu sendiri dari sudut bahasa. Dengan kata lain, terjadi kesibukan menuju ke arah filsafat tentang filsafat: “Metafilsafat”.
Perspektif yang terakhir itu memunculkan issue baru seperti: apakah bahasa pengetahuan itu memang harus satu dan universal, katakanlah bahasa “ideal” seperti yang umum dicita-citakan filsafat modern, ataukah dibiarkan saja dalam berbagai “Language games” sesuai dengan bentuk-bentuk kehidupan yang memang beragam, sebutlah bahasa “natural”. Kebenaran dan penalaran dilihat erat berkaitan dengan bahasa.
Dalam zaman kontemporer dimana kerumitan dianggap semakin meningkat maka semakin jauhlah kemungkinan adanya penjelasan tunggal atau ganda tentang pengetahuan atau ilmu. Sebelumnya, keyakinan terhadap suatu narasi (misalnya, doktrin-doktrin agama) bisa memecahkan kesulitan ini. Sejak perang dunia ke-2, seperti yang sudah diantisipasi oleh Weber, teknik dan teknologi telah “mengalami pergeseran penekanan dari tujuan tindakan ke caranya. Dengan menafikan baik itu bentuk unifikasi naratif sebagai yang bersifat spekulatif maupun yang berbentuk emansipatoris, legitimasi terhadap pengetahuan tidak bisa bersandar pada satu narasi besar sehingga ilmu itu sekarang paling baik dipahami dalam pengertian teori “permainan bahasa” menurut Wittgenstein. Permainan bahasa menunjukkan bahwa tidak ada satu konsep atau penjelasan ilmiah atau teori yang dapat menangkap realitas dalam totalitasnya secara memadai. Oleh karena itu, permainan bahasa tidak dapat diharapkan untuk dapat menjelaskan realitas apa adanya karena ia adalah salah satu permainan diantara keragaman permainan bahasa lainnya.
Lyotard meyakini bahwa tidak ada kesatuan dan inti sari bahasa. Baginya bahasa adalah “agonistic” yakni suatu ruang atau tempat perselisihan dan konflik yang tidak pernah bisa diselesaikan. Perbedaan-perbedaan yang ada tidak dapat dibandingkan. Tidak ada permainan lain, bahasa lain, dan prase lain yang dapat mendamaikan perbedaan-perbedaan tersebut. Ide tentang keadilan bagi Lyotard berasal dari kesadaran bahwa perbedaan-perbedaan tersebut tidak bisa dan seyogyianya tidak diselesaikan karena perbedaan-perbedaan tersebut secara fundamental tidak bisa didamaikan.
Paling tidak, menurut Lyotard, ada tiga jenis permainan bahasa yang lazim dimainkan, yaitu:
1. The denotative game
Fokus permainan bahasa ini adalah pada apa yang benar atau salah. Ini adalah suatu permainan ilmiah yang sederhana, dimana fakta-fakta sajalah yang diperhitungkan.
Perhatikan bahwa makna denotatif adalah sederhana dan dengan satu makna, sedangkan arti konotatif rumit, mendalam dan individual.

2. The prescriptive game
Fokus permainan bahasa ini adalah pada baik dan buruk, adil dan tidak adil. Ini berarti penggunaan nilai-nilai, yang lebih sosial daripada fakta-fakta denotatif.
3. The technical game
Makna fokusnya adalah pada apa yang efisien atau tidak efisien. Ini lebih faktual, meskipun nilai dapat dimasukkan.
Permainan bahasa ilmu adalah permainan bahasa denotatif. Aturan main permainan bahasa denotatif adalah sebuah pernyataan harus disertai bukti dari pihak yang mengajukan pernyataan untuk meyakinkan pihak kedua sebagai pihak yang wajib memberikan persetujuan atau penolakan berdasarkan bukti yang diajukan oleh pihak pertama. Ilmu adalah permainan bahasa yang didalamnya terkandung aturan-aturan normatif (misalnya, pembuat proposisi tidak boleh membuat proposisi tanpa menyediakan bukti yang memperkuat proposisinya, pihak kedua tidak bisa memberikan bukti melainkan persetujuan atau penolakannya). Ilmu dihadapkan pada kenyataan bahwa ia tidak bisa memberlakukan aturan mainnya secara universal hingga berhak menilai mana pengetahuan absah dan mana yang tidak. Lyotard yakin bahwa kita memasuki fase dimana logika tunggal yang diyakini kaum modernis sudah mati digantikan oleh pluralitas logika atau paralogi.
Oleh sebab itu, ilmu menurut Lyotard adalah sebuah permainan bahasa yang mengikuti aturan-aturan sebagai berikut :
1. Yang bersifat ilmiah adalah pernyataan-pernyataan denotatif(deskriptif).
2. Pernyataan ilmiah berbeda dengan pernyataan yang menekankan ikatan-ikatan sosial (terkait dengan asal usul).
3. Kompetensi hanya diperlukan pada pengirim pesan ilmiah, bukan penerimanya.
4. Pernyataan ilmiah hanya ada dalam sekumpulan pernyataan yang diuji oleh argumen dan bukti.
5. Dalam kaitannya dengan butir 4 diatas, permainan bahasa ilmiah memerlukan suatu pengetahuan tentang situasi pengetahuan ilmiah yang sedang berlangsung. Untuk bisa dilegitimasikan, ilmu tidak memerlukan suatu narasi, karena aturan-aturan ilmu itu bersifat imanen dalam permainannya.
3.4. Seni dan Estetika
Dalam hal pengetahuan tentang seni, Lyotard secara tegas dan gamblang menolak pandangan Hegel tentang kesejarahan seni (the history of art). Baginya, seni bukanlah barang sejarah atau the thing of the past namun sebaliknya.
Lyotard secara radikal menolak adanya makna di setiap karya seni ketika diciptakan dan dibangun. Ia juga menolak gagasan yang menunggangi wujud dan perwujudan seni karena menurutnya seni memiliki kapasitas energetik. Seni sebagaimana halnya filsafat bagi Lyotard tidak ada kaitannya dengan permasalahan makna, identitas, dan kebenaran. Energi seni adalah dorongan yang tidak dikendalikan oleh nalar maupun kesadaran. Lyotard memandang seni sebagai pencarian yang menentang kemungkinan stabilitas melalui suatu representasi. Titik berangkatnya adalah kondisi yang berubah, misalnya saat ini dari modern ke postmodern.
Seni dalam ranah pemikiran filsafat Lyotard bukanlah dilihat sebagai representasi bermakna, namun sebagai daya yang menampakkan diri. Pemahaman seni bagi Lyotard sangatlah unik, khususnya dalam kaitannya dengan “keindahan” atau “yang indah”. Dalam peradaban Barat, seni adalah bagian perjuangan untuk membebaskan dari proses dominasi wacana yang melulu didasarkan pada kaidah-kaidah techno-science, kaidah-kaidah yang cenderung mencari keabsahan formulasi-formulasinya dari dirinya sendiri. Dengan kecenderungan ini, pengetahuan menjadi mandek atau tidak produktif.
Dalam pandangan Lyotard, postmodernisme bukanlah semacam langgam atau cara berpikir, namun lebih mengacu pada suatu sistem keterbukaan yang memungkinkan seni membuka keragaman yang tidak deterministik, keragaman yang terkandung dalam suatu kehidupan organik yang memiliki kaidah dan stabilitasnya sendiri tanpa dikendalikan oleh subyek yang berpikir.
Seni di abad informasi sekarang ini berada pada suatu proses transformasi yang diharapkan oleh Lyotard menuju pada rekanan-bebas (Freud). Dengan kondisi inilah, hegemoni techno-science hanya tampak sebagai kriteria kinerjatik saja, dan tidak cenderung dan menjadi benar-enar hegemonik.
Lyotard menerima gagasan sublim Immanuel Kant tentang estetika. Gagasan ini justeru memperkuat keyakinannya akan sesuatu “yang takterjawantahkan” pada ungkapan seni. Keyakinan ini pula yang membawa Lyotard pada keadaan bahwa tidak pernah ada yang “diluar” atau “yang lain”. Perbedaan antara “modern” dan “postmodern” bagi Lyotard hanya ada pada pengakuan pada”yang takterjawantahkan” dan tampilan. Estetika modern dan estetika postmodern masing-masing sama dalam memiliki daya ledak avant-garde namun yang pertama tidak berhasil dalam tampilan. Sebab utamanya adalah adanya kecendrungan naratif untuk membuat sistem satu bahasa melalui legitimasi ilmiah.
Estetika dalam seni dan berkesenian tidak dapat diikat dalam satu sistem bahasa. Selain mengandung kapasitas yang takternalarkan dan terwujudkan, seni juga memiliki daya ledak yang mampu membuat peristiwa. Karena itu, seni hendaknya, menurut Lyotard, tidak menyesuaikan diri dengan keadaan. Seni seharusnya mengikuti daya energiknya untuk mencapai keluhuran (sublim).





                                                           KESIMPULAN

Dari paparan singkat diatas, jelaslah bagi kita bahwa postmodernisme terutama dalam pemikiran Jean Francois Lyotard ditandai dengan hilangnya kepercayaan terhadap grand narratives (narasi besar) dan lahirnya banyak mini narratives (narasi kecil). Menurutnya, sebuah teori yang berlaku dan sesuai pada suatu tempat dan masa tertentu tidak dapat digeneralisasikan untuk tempat dan masa yang lain.
Disamping itu, postmodernisme menurut Lyotard juga mencoba menghadirkan realitas yang majemuk dan memberikan banyak alternatif. Warisan budaya modern yang dikhotomistik hitam putih telah melahirkan kekakuan berfikir yang pada gilirannya membuat orang terjebak dalam jurang esensialisme universalisme. Cara berfikir seperti itu adalah bentuk lain dari totalitarianisme, suatu paham yang menurut Lyotard sudah tidak cocok dan relevan lagi dengan era teknologi informasi.
Lyotard menolak kebenaran yang obyektif universal karena menurutnya klaim kebenaran itu terbentuk dari wacana (bahasa), kita tidak bisa menafsirkan realita yang bebas dari bahasa. Semua kebenaran pemikiran berkaitan erat dengan faktor sosial-budaya atau dengan permainan bahasa tertentu. Wallahu a’lam bi-Shawab














                                                DAFTAR PUSTAKA
Best, Steven dan Douglas Kellner. Postmodern Theory : critical Interrogations. New York : The Guilford Press, 1991. Hal. 154
Donny Gahral Adian. Percik Pemikiran Kontemporer : Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta : Jalasutra, 2006. Hal. 91
Emilia Steuerman. The Bounds of Reason : Habermas, Lyotard and Melanie Klein on Rationality. London : Routledge, 2000. Hal. 38
<http://en.wikipedia.org/wiki/Jean-François_Lyotard> (didownload pada tanggal 13 Oktober 2009).
Sunahrowi. Asmaradana diambang liminal. <http://yinyangstain.files.wordpress.com /2009/01/09-sunahrowi-asmaradana-diambang-liminal.pdf.> didownload tanggal 14 Nopember 2009
Yusuf, Akhyar. “Matinya narasi besar, berkembangnya narasi kecil dan permainan kebenaran dalam perspektif posmodernisme”: Laporan penelitian. Pusat Pengembangan Penelitian Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2003. Hal. 14
Yusuf, Akhyar. Pengetahuan Ilmiah dan Pengetahuan Naratif pada Posmodernisme Lyotard. Makalah. Departemen Filsafat Fakultas Ilmu pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2009/2010. Hal. 4
Wiryomartono, Bagoes P. Pijar-pijar Penyingkap Rasa : Sebuah Wacana Seni dan Keindahan dari Plato sampai Derrida. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2001. Hal. 83

Pemikiran bertran russel

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Munculnya filsafat menurut Bertrand Russel berawal dari konsep tentang hidup dan dunia. Para filosof dunia kebanyakan beranggapan bahwa yang satu haruslah sebagai substansi material. Bermula dari anggapan tentang asal segala sesuatu, Thales (585 SM) yang diberi julukan sebagai “Bapak Filsafat” beranggapan bahwa segala sesuatu berasal dari air . Anaximinisme beranggapan bahwa substansi itu adalah udara, sedang Heraklitos menganggapnya api, yang akan melahirkan intelegensia, dan jika ditinjau dari segi spritualnya api tidak lain adalah logos. Pytagoras (535-515 SM) dengan argumentasi deduktif matematikanya yang bercorak mistis percaya bahwa bilanganlah yang berperan sebagai pemersatu aneka ragam dalam suasana kosmos.[1]
Parmedines (450 SM), doktrinnya telah berpengaruh terhadap Plato. Sampai pada lahirnya teori atomis oleh Leucippus dan Demokraritus (Bertens, 1975: 82). Sampai pada Socrates, Plato, dan Aristoteles. Pada abad ke XVIII dan awal abad ke XX terdapat dua aliran besar yang mendominasi pemikiran filsafat yaitu filsafat idealisme dan filsafat empirisme. Idealisme berkembang pesat dalam tradisi filsafat Jerman sedangkan empirisme berkembang di Inggris. Aliran filsafat tersebut berkembang terus menerus sampai pada abad ke XX ditandai dengan kemunculan filsafat bahasa yang dipelopori oleh filosof-filosof kontemporer yang menggunakan analisis bahasa melalui gejala-gejala yang nampak.

B.   Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Biografi Bertrand Russell
2.      Bagaimana Konsep otomisme logis Bertnard Russell

C.   Tujuan Masalah
1.      Mengetahui Biografi Bertrand Russell
2.      Mengetahui Konsep otomisme logis Bertnard Russell
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Biografi Bertrand Russell
Bertrand Russel (1872-1970)  lahir dari keluarga bangsawan. Pada umur 2 dan 4 tahun berturut-turut ia kehilangan ibu dan ayahnya. Ia dibesarkan di rumah orang tua ayahnya. Di Cambrige, ia belajar ilmu pasti dan filsafat, antara lain pada A. Whitehead. Kita sudah mendengar bahwa George Moore termasuk sahabatnya. Selama hidupnya yang amat panjang, ia menulis banyak sekali, 71 buku dan brosur tentang berbagai pokok, antara lain filsafat, masalah-masalah moral, pendidikan, sejarah, agama, dan politik. Pada tahun 1950 ia memperoleh hadiah Nobel bidang sastra. Namanya menjadi masyhur di seluruh dunia terutama karena pendapat pendapatnya yang nonkonformistis tentang moral dan politik. Dari sudut ilmiah jasanya yang terbesar terdapat di bidang logika Matematis.[2]
Pemikiran filosofis Bertrand Russell  yaitu ia mencoba menggabungkan logika Frege tersebut dengan empirisme yang sebelumnya telah dirumskan oleh David Hume. Bagi Russell, dunia terdiri dari fakta-fakta atomis (atomic facts). Dalam konteks ini, kalimat-kalimat barulah bisa disebut sebagai kalimat bermakna, jika kalimat tersebut berkorespondensi langsung dengan fakta-fakta atomik. Ludwig Wittgenstein (1889-1951) juga nantinya banyak dipengaruhi oleh Russell. Dia sendiri mempengaruhi Lingkaran Wina dan membantu membentuk aliran positivisme logis pada dekade 1920-1930 an.

B.   Konsep Otomisme Logis Bertnard Russell
Pada mulanya russell mengikuti garis pemikiran moore sebagai upaya untuk menentang pengaruh kaum hegelian di Inggris dengan bertitik tolak pada akal sehat (common sense).Namun pada perkembangan selanjutnya russell, rusel mengambil jalan yang berbeda dengan jalan yang diambil moore.Bagi rusel penggunaan bahasa biasa dalam maksud filsafat yang diinginkan moore tidak tepat. Russel tidak maksud mengarahkan teknik analisis yang diajukan oleh moore untuk menentang ungkapan kosong dari kaum Hegelian, akan tetapi russel akan mencoba membentuk filsafat yang bercorak ilmiah dengan cara ”menerapkan metode ilmiah pada filsafat”.
Russell menentukan titik tolak pemikiranya berdasarkan bahasa logoka. Sebab ia berkeyakinan bahwa teknik analisis yang didasarkan pada bahasa logika itu dapat menjelaskan struktur bahasa dan struktur realitas.Analisis logis mengandung pengertian, suatu upaya untuk mengajukan alasan apriori yang tepat bagi pernyataan, sedangkan sentesa logik berarti menentukan makna peryataan atas dasar empirik/pengalaman. Namun russel mendahulukan analisis logik dari pada sentesa logik, karena teori yang melulu bersifat empirik (didasarkan atas fakta) tidak dapat menjangkau hal-hal yang bersifat universal. Baginya, kebenaran yang bersifat logik dan matematik -diungkapkan melalui analisis logik-, menyakinkan kita untuk mengakui kepribadian sifat-sifat “universal” yang tak terubahkan, padahal banyak teori yang bersifat empirik murni tidak dapat mempertanggung jawabkan hal seperti itu.
Berdasarkan uraian diatas tampak jelas bahwa russell hendak menyusun teori atomisme logis dengan berpijak pada bahasa logika. Dengan bahasa logika itulah ia melakukan kerja analisis bahasa bagi bahasa filsafat untuk memperoleh apa yang disebutnya sebagai atom-atom logis atau proposisi atonomis.
1.      Corak logik (logical types)
Russel mensinyalir adanya perbedaan corak logik ini melalui perbandingan antara dua kalimat yang struktur bahasanya sama, namun memiliki struktur logik yang berbeda.
Contoh:
“A dan B dapat dikatakan memiliki corak logik yang sama, jika unsur A mengandung unsur kesesuaian dengan unsur B, sehingga akibat yang berlaku atau unsur lawan bagi B dapat digantikan pada A”.
Dengn memahami corak logik yang terkandung dalam ungkapan, kita dapat membedakan antara bentuk tatabahasa (penampakan bentuk logik) dengan bentuk sintaksis (bentuk logik yang nyata) dari sebuah kalimat.
2.       Prinsip Isomorfi (kesepadanan)
Menurut russell seluruh pengetahuan hanya dapat difahami apabila diungkapkan dalam bentuk bahasa logika. Russell berkeyakinan, dengan memadukan prinsip matematik kedalam prinsip logika, ia mampu memecahkan persoalan filsafat.
Menurut russell analisis bahasa yang benar itu dapat menghasilkan pengetahuan yang benar pula tentang dunia, karena unsur yang paling kecil dari bahasa (proposisi atomik). Atau dengan kata lain, ada kesamaan) antara unsur dunia fakta atau realita disatu pihak dan dunia kata (bahasa) atau simbol di pihak lain: ada isomorfi (kesepadanan) antara unsur bahasa dan unsur kenyataan. Prinsip isomorfi ini berkaitan erat dengan dasar acuan bagi suatu kata atau ungkapan.
3.       Fungsi Kebenaran
Analisis logis terhadap bahasa akan menempatkan studi tentang tatabahasa yang mampu menjelaskan secara lebih terang persoalan-persoalan filsafat ketimbang sesuatu yang dianggap sudah benar oleh kebanyakan filsuf.
4.       Proposisi Atomik dan Proposisi Majemuk
Pembahasan proposisi atomik dan proposisi majemuk ini berkaitan erat dengan upayanya untuk menjelaskan ksepadanan antara struktur bahasa dengan struktur realitas. Sebab bahasa dianggap sebagai keseluruhan dari proposisi atomik itu tidak hanya mengacu pada fakta fakta atomik yang mengacu membentuk relitas, tetapi bahas itu juga merupakan “lahan” yang akan digarap melalui teknik analisis logik. Bahasa “ khususnya bahas filsafat” dapat mencerminkan realitas sejauh dapat dilakukan analisis logik yang diikuti dengan sintesa logik, sehingga iperoleh proposisi yang paling sederhana yang mengacu kepada fakta yang paling sederhana pula “fkta atomik ”yaitu propoisi stomik” yaitu proposisi atomik. Setiap proposisis itu ada pada hakikatnya mengacu pada dua hal yaitu “data inderawi (particularia) yang merupakan hasil persepsi konkret individual, dan sifat atau hubungan (universalia) dri data inderawi itu tadi.
Suatu proposisi (dapat bernilai benar atau salah) yang menjelaskan suatu fakta atomik itu dinamaka proposisi atomik. Proposisi atomik ini merupakan bentuk proposisi yang paling sederhana, karena sama sekali tidak memuat unsur-unsur majemuk.
Misalnya: x adalah y (ini adalah putih) atau xRy (ini berdiri di samping itu). Setiap proposisi itu memiliki mempunyai makna sendiri-sendiri yang terpisah satu sama lain. Dengan memberikan kata penghubung seperti “ada”, atau “atau”, maka kita dapat membentuk suatu proposisi majemuk.[3] 



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam perkembangan pemikiran filsafat di Iggris, permulaan abad XX, muncullah suatu perkembangan pemikiran yang baru yang oleh para ahli sejarah filsafat disebut sebagai suatu perubahan yang radikal atau sebagai suatu ‘revolusi’. Perkembangan baru ini membawa perubahan dalam gaya, arah dan corak pemikirannya.
Pusat dari gerakan pemikiran filsafat yang baru ini adalah di Cambridge Inggris yang dirintis oleh G.E. Moore (1873-1958). Dan sebagai tokoh utamanya yaitu Bertrand Russell (1872-1970) dan Ludwig Wittgestein (1889-1951).
Bertrand Russell sendiri sebenarnya sebagai seorang penganut empirisme yang mengikuti jejak John Locke dan David Hume, sehingga konsep filosofisnya nampak adanya garis-garis filsafat empirisme. Nama ‘Atomisme logis’ yang dipilih oleh Bertrand Russell menunjukkan adanya pengaruh dari David Hume dalam suatu karyanya yang berjudul ‘An Enguiry Concerning Human Understanding’. Struktur pemikiran atomisme logis diilhami oleh konsep Hume tentang susunan ide-ide dalam pengenalan manusia. Menurut Hume semua ide yang kompleks itu terdiri atas ide-ide yang sederhana atau ide yang atomis (atomic ideas) yang merupakan ide yang terkecil. Hume percaya bahwa filsuf itu hendaknya melaksanakan analisis fisikologis terhadap ide. Dalam kaitan ini Bertrand Russell menolak atomisme fisikologisnya David Hume dan analisis itu bukannya pada aspek fisikologis namun dilakukan terhadap proposisi-proposisi. Atas dasar inilah Bertrand Russell memilih nama atomisme logis dari pada realisme.
Walaupun pemikiran atomisme logis yang dikembangkan oleh Bertrand Russell dipengaruhi oleh empirisme terutama John Locke dan David Hume, namun dalam kenyataannya tradisi idealispun juga memberikan garis dan warna dalam pemikirannya. Pengaruh pemikiran idealisme tersebut antara lain dari F.H. Bradley dan pemikiran analitis G.E. Moore. F.H. Bredly mempengaruhi bidang formulasi logika proposisi sedangkan G.E. Moore memberikan tekanan pada ciri analisisnya. Demikianlah dalam kenyataannya munculnya pemikiran baru atomisme logis di Inggris tidak dapat dipisahkan dengan para tokoh yang mempengaruhi dan memberikan sumbangan kepada atomisme logis.



DAFTAR PUSTAKA
1.      Mustansir, rizal. Filsafat analitik Sejarah Perkembangan Dan Peranan Tokohnya. yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007
2.      Hidayat, Asep Ahmad, Filsafat Bahasa mengungkap hakikat bahasa, makna dan tanda. Bandung, PT Remaja rosdakarya, 2009
3.      Drs. Kaelan, M.s.” Filsafat bahasa Masalah Dan Perkembangannya” ,Yogyakarta, paradigma. http://www.uin-malang.ac.id/index.



[1] Mustansir, rizal. Filsafat analitik Sejarah Perkembangan Dan Peranan Tokohnya. (yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007), hal., 67
[2] .      Drs. Kaelan, M.s.” Filsafat bahasa Masalah Dan Perkembangannya” ,Yogyakarta, paradigma. http://www.uin-malang.ac.id/index.
[3] .      Hidayat, Asep Ahmad, Filsafat Bahasa mengungkap hakikat bahasa, makna dan tanda. (Bandung, PT Remaja rosdakarya, 2009), hal., 109

Selasa, 02 Juni 2015

atomisme logis Bertrand Russel



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Munculnya filsafat menurut Bertrand Russel berawal dari konsep tentang hidup dan dunia. Para filosof dunia kebanyakan beranggapan bahwa yang satu haruslah sebagai substansi material. Bermula dari anggapan tentang asal segala sesuatu, Thales (585 SM) yang diberi julukan sebagai “Bapak Filsafat” beranggapan bahwa segala sesuatu berasal dari air . Anaximinisme beranggapan bahwa substansi itu adalah udara, sedang Heraklitos menganggapnya api, yang akan melahirkan intelegensia, dan jika ditinjau dari segi spritualnya api tidak lain adalah logos. Pytagoras (535-515 SM) dengan argumentasi deduktif matematikanya yang bercorak mistis percaya bahwa bilanganlah yang berperan sebagai pemersatu aneka ragam dalam suasana kosmos.
Parmedines (450 SM), doktrinnya telah berpengaruh terhadap Plato. Sampai pada lahirnya teori atomis oleh Leucippus dan Demokraritus (Bertens, 1975: 82). Sampai pada Socrates, Plato, dan Aristoteles. Pada abad ke XVIII dan awal abad ke XX terdapat dua aliran besar yang mendominasi pemikiran filsafat yaitu filsafat idealisme dan filsafat empirisme. Idealisme berkembang pesat dalam tradisi filsafat Jerman sedangkan empirisme berkembang di Inggris. Aliran filsafat tersebut berkembang terus menerus sampai pada abad ke XX ditandai dengan kemunculan filsafat bahasa yang dipelopori oleh filosof-filosof kontemporer yang menggunakan analisis bahasa melalui gejala-gejala yang nampak.

B.   Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Biografi Bertrand Russell
2.      Bagaimana Konsep otomisme logis Bertnard Russell

C.   Tujuan Masalah
1.      Mengetahui Biografi Bertrand Russell
2.      Mengetahui Konsep otomisme logis Bertnard Russell
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Biografi Bertrand Russell
Bertrand Russel (1872-1970)  lahir dari keluarga bangsawan. Pada umur 2 dan 4 tahun berturut-turut ia kehilangan ibu dan ayahnya. Ia dibesarkan di rumah orang tua ayahnya. Di Cambrige, ia belajar ilmu pasti dan filsafat, antara lain pada A. Whitehead. Kita sudah mendengar bahwa George Moore termasuk sahabatnya. Selama hidupnya yang amat panjang, ia menulis banyak sekali, 71 buku dan brosur tentang berbagai pokok, antara lain filsafat, masalah-masalah moral, pendidikan, sejarah, agama, dan politik. Pada tahun 1950 ia memperoleh hadiah Nobel bidang sastra. Namanya menjadi masyhur di seluruh dunia terutama karena pendapat pendapatnya yang nonkonformistis tentang moral dan politik. Dari sudut ilmiah jasanya yang terbesar terdapat di bidang logika Matematis.
Pemikiran filosofis Bertrand Russell  yaitu ia mencoba menggabungkan logika Frege tersebut dengan empirisme yang sebelumnya telah dirumskan oleh David Hume. Bagi Russell, dunia terdiri dari fakta-fakta atomis (atomic facts). Dalam konteks ini, kalimat-kalimat barulah bisa disebut sebagai kalimat bermakna, jika kalimat tersebut berkorespondensi langsung dengan fakta-fakta atomik. Ludwig Wittgenstein (1889-1951) juga nantinya banyak dipengaruhi oleh Russell. Dia sendiri mempengaruhi Lingkaran Wina dan membantu membentuk aliran positivisme logis pada dekade 1920-1930 an.

B.   Konsep Otomisme Logis Bertnard Russell
Pada mulanya russell mengikuti garis pemikiran moore sebagai upaya untuk menentang pengaruh kaum hegelian di Inggris dengan bertitik tolak pada akal sehat (common sense).Namun pada perkembangan selanjutnya russell, rusel mengambil jalan yang berbeda dengan jalan yang diambil moore.Bagi rusel penggunaan bahasa biasa dalam maksud filsafat yang diinginkan moore tidak tepat. Russel tidak maksud mengarahkan teknik analisis yang diajukan oleh moore untuk menentang ungkapan kosong dari kaum Hegelian, akan tetapi russel akan mencoba membentuk filsafat yang bercorak ilmiah dengan cara ”menerapkan metode ilmiah pada filsafat”.
Russell menentukan titik tolak pemikiranya berdasarkan bahasa logoka. Sebab ia berkeyakinan bahwa teknik analisis yang didasarkan pada bahasa logika itu dapat menjelaskan struktur bahasa dan struktur realitas.Analisis logis mengandung pengertian, suatu upaya untuk mengajukan alasan apriori yang tepat bagi pernyataan, sedangkan sentesa logik berarti menentukan makna peryataan atas dasar empirik/pengalaman. Namun russel mendahulukan analisis logik dari pada sentesa logik, karena teori yang melulu bersifat empirik (didasarkan atas fakta) tidak dapat menjangkau hal-hal yang bersifat universal. Baginya, kebenaran yang bersifat logik dan matematik -diungkapkan melalui analisis logik-, menyakinkan kita untuk mengakui kepribadian sifat-sifat “universal” yang tak terubahkan, padahal banyak teori yang bersifat empirik murni tidak dapat mempertanggung jawabkan hal seperti itu.
Berdasarkan uraian diatas tampak jelas bahwa russell hendak menyusun teori atomisme logis dengan berpijak pada bahasa logika. Dengan bahasa logika itulah ia melakukan kerja analisis bahasa bagi bahasa filsafat untuk memperoleh apa yang disebutnya sebagai atom-atom logis atau proposisi atonomis.
1.      Corak logik (logical types)
Russel mensinyalir adanya perbedaan corak logik ini melalui perbandingan antara dua kalimat yang struktur bahasanya sama, namun memiliki struktur logik yang berbeda.
Contoh:
“A dan B dapat dikatakan memiliki corak logik yang sama, jika unsur A mengandung unsur kesesuaian dengan unsur B, sehingga akibat yang berlaku atau unsur lawan bagi B dapat digantikan pada A”.
Dengn memahami corak logik yang terkandung dalam ungkapan, kita dapat membedakan antara bentuk tatabahasa (penampakan bentuk logik) dengan bentuk sintaksis (bentuk logik yang nyata) dari sebuah kalimat.
2.       Prinsip Isomorfi (kesepadanan)
Menurut russell seluruh pengetahuan hanya dapat difahami apabila diungkapkan dalam bentuk bahasa logika. Russell berkeyakinan, dengan memadukan prinsip matematik kedalam prinsip logika, ia mampu memecahkan persoalan filsafat.
Menurut russell analisis bahasa yang benar itu dapat menghasilkan pengetahuan yang benar pula tentang dunia, karena unsur yang paling kecil dari bahasa (proposisi atomik). Atau dengan kata lain, ada kesamaan) antara unsur dunia fakta atau realita disatu pihak dan dunia kata (bahasa) atau simbol di pihak lain: ada isomorfi (kesepadanan) antara unsur bahasa dan unsur kenyataan. Prinsip isomorfi ini berkaitan erat dengan dasar acuan bagi suatu kata atau ungkapan.
3.       Fungsi Kebenaran
Analisis logis terhadap bahasa akan menempatkan studi tentang tatabahasa yang mampu menjelaskan secara lebih terang persoalan-persoalan filsafat ketimbang sesuatu yang dianggap sudah benar oleh kebanyakan filsuf.
4.       Proposisi Atomik dan Proposisi Majemuk
Pembahasan proposisi atomik dan proposisi majemuk ini berkaitan erat dengan upayanya untuk menjelaskan ksepadanan antara struktur bahasa dengan struktur realitas. Sebab bahasa dianggap sebagai keseluruhan dari proposisi atomik itu tidak hanya mengacu pada fakta fakta atomik yang mengacu membentuk relitas, tetapi bahas itu juga merupakan “lahan” yang akan digarap melalui teknik analisis logik. Bahasa “ khususnya bahas filsafat” dapat mencerminkan realitas sejauh dapat dilakukan analisis logik yang diikuti dengan sintesa logik, sehingga iperoleh proposisi yang paling sederhana yang mengacu kepada fakta yang paling sederhana pula “fkta atomik ”yaitu propoisi stomik” yaitu proposisi atomik. Setiap proposisis itu ada pada hakikatnya mengacu pada dua hal yaitu “data inderawi (particularia) yang merupakan hasil persepsi konkret individual, dan sifat atau hubungan (universalia) dri data inderawi itu tadi.
Suatu proposisi (dapat bernilai benar atau salah) yang menjelaskan suatu fakta atomik itu dinamaka proposisi atomik. Proposisi atomik ini merupakan bentuk proposisi yang paling sederhana, karena sama sekali tidak memuat unsur-unsur majemuk.
Misalnya: x adalah y (ini adalah putih) atau xRy (ini berdiri di samping itu). Setiap proposisi itu memiliki mempunyai makna sendiri-sendiri yang terpisah satu sama lain. Dengan memberikan kata penghubung seperti “ada”, atau “atau”, maka kita dapat membentuk suatu proposisi majemuk. 


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam perkembangan pemikiran filsafat di Iggris, permulaan abad XX, muncullah suatu perkembangan pemikiran yang baru yang oleh para ahli sejarah filsafat disebut sebagai suatu perubahan yang radikal atau sebagai suatu ‘revolusi’. Perkembangan baru ini membawa perubahan dalam gaya, arah dan corak pemikirannya.
Pusat dari gerakan pemikiran filsafat yang baru ini adalah di Cambridge Inggris yang dirintis oleh G.E. Moore (1873-1958). Dan sebagai tokoh utamanya yaitu Bertrand Russell (1872-1970) dan Ludwig Wittgestein (1889-1951).
Bertrand Russell sendiri sebenarnya sebagai seorang penganut empirisme yang mengikuti jejak John Locke dan David Hume, sehingga konsep filosofisnya nampak adanya garis-garis filsafat empirisme. Nama ‘Atomisme logis’ yang dipilih oleh Bertrand Russell menunjukkan adanya pengaruh dari David Hume dalam suatu karyanya yang berjudul ‘An Enguiry Concerning Human Understanding’. Struktur pemikiran atomisme logis diilhami oleh konsep Hume tentang susunan ide-ide dalam pengenalan manusia. Menurut Hume semua ide yang kompleks itu terdiri atas ide-ide yang sederhana atau ide yang atomis (atomic ideas) yang merupakan ide yang terkecil. Hume percaya bahwa filsuf itu hendaknya melaksanakan analisis fisikologis terhadap ide. Dalam kaitan ini Bertrand Russell menolak atomisme fisikologisnya David Hume dan analisis itu bukannya pada aspek fisikologis namun dilakukan terhadap proposisi-proposisi. Atas dasar inilah Bertrand Russell memilih nama atomisme logis dari pada realisme.
Walaupun pemikiran atomisme logis yang dikembangkan oleh Bertrand Russell dipengaruhi oleh empirisme terutama John Locke dan David Hume, namun dalam kenyataannya tradisi idealispun juga memberikan garis dan warna dalam pemikirannya. Pengaruh pemikiran idealisme tersebut antara lain dari F.H. Bradley dan pemikiran analitis G.E. Moore. F.H. Bredly mempengaruhi bidang formulasi logika proposisi sedangkan G.E. Moore memberikan tekanan pada ciri analisisnya. Demikianlah dalam kenyataannya munculnya pemikiran baru atomisme logis di Inggris tidak dapat dipisahkan dengan para tokoh yang mempengaruhi dan memberikan sumbangan kepada atomisme logis.



DAFTAR PUSTAKA
1.      Mustansir, rizal. Filsafat analitik Sejarah Perkembangan Dan Peranan Tokohnya. yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007
2.      Hidayat, Asep Ahmad, Filsafat Bahasa mengungkap hakikat bahasa, makna dan tanda. Bandung, PT Remaja rosdakarya, 2009
3.      Drs. Kaelan, M.s.” Filsafat bahasa Masalah Dan Perkembangannya” ,Yogyakarta, paradigma. http://www.uin-malang.ac.id/index.